Mari Pakai Software Legal
Pada sesi kali ini penulis hendak ya sedikit berkomentar tentang software-software yang kita gunakan sehari-hari. Permasalahanya bukan pada bagus tidaknya software tersebut, tetapi apakah software tersebut kita dapatkan dengan cara yang legal dan sah. Sekarang ini banyak sekali software-software bajakan yang beredar dan digunakan oleh berbagai kalangan, terutama software buatan perusahaan besar yang didirikan oleh Bill Gates yang terbilang sangat popular di kalangan kita. Di sini penulis tidak akan memaparkan bagaimana caranya atau menyediakan software bajakan, tetapi penulis berusaha untuk mengajak menggunakan aplikasi-aplikasi yang sah dan legal.
Coba lihat tabel berikut :
Nama Software | Perkiraan Harga (Rp) | Sebanding dengan |
Windows Vista | 950.000 | Linux |
Microsoft Office 2007 | 2.500.000 | OpenOffice.org |
CorelDraw x4 | 3.500.000 | Inkscape |
Photoshop | 5.000.000 | GIMP |
Nah, dari tabel di atas kita bisa melihat jika kita mendapatkan semua software ini dengan tidak tidak legal maka kita telah merampas Rp. 11.950.000 yang seharusnya menjadi hak si pembuat software tersebut. Bayangkan, jika kita mendapatkan sesuatu yang dengan tidak legal, berarti yang kita dapatkan adalah barang haram.
Terlebih-lebih jika software tersebut dimanfaatkan untuk mencari penghasilan maka penghasilan itu pun menjadi haram pula dan jika penghasilan tersebut untuk menghidupi suatu keluarga maka keluarga itu pun jadi ikut memakan haram pula, Dan daging yang berasal dari haram akan berdampak negatif dan tidak sehat. Jadi apakah kita mau gara-gara software bajakan kita masuk neraka? Jangan konyol, tapi jangan berharap. Dan lantas kita harus membeli software tersebut? Jika mau silahkan, tetapi ada alternatif lain yang patut dicoba, yaitu dengan software yang legal dan sah yang bisa diperoleh secara gratis, tetapi software-software tersebut biasanya bersifat Open source.
Rincianya dapat dilihat sendiri di tabel pada kolom sebanding dengan, memang software-software tersebut tidak semirip dan se-powerfull software asli tetapi software tersebut kan legal dan sah bila kita miliki tanpa izin dari pembuatnya.
Courtesy : Komputer dan Alam
Post a Comment